CerdikIndonesia - Sugi Nur Raharja atau yang biasa dipanggil Gus Nur diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10/2020), dini hari. Gus Nur ditangkap di daerah Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Jabar Perkuat Koordinasi Hadapi Fenomena La Nina
Gus Nur dianggap telah melakukan ujaran kebencian, yang dimaksud ketika Gus Nur berbincang dengan Refly Harun yang juga dipublikasikan di kanal Yotube akar hukum tata negara tersebut.
Baca Juga: Seru! Dua Rival Klub Besar Bertanding Malam Ini, Berikut Daftar Pertandingan Nanti Malam
Gus Nur melayangkan kata-kata pedas untuk Nadhatul Ulama dengan perumpamaan yang ditafsirkan negatif. Gus Nur menyebut Nadhatul Ulama diibaratkan bus umum dengan sopir yang mabuk dengan tindak tanduk penumpang yang juga disebutnya bobrok.
Baca Juga: US-ASEAN Business Council Meeting: Ridwan Kamil Jabarkan Potensi Ekonomi di Jabar
"Nadhatul Ulama di rezim ini sudah berubah 180 derajat, penumpangnya merokok semua, yang wanita mengumbar aurat. Ini berberbeda dengan Nadhatul Ulama yang saya kenal dulu," ujarnya dalam kanal Youtube Refly Harun. ***