Sekda Jabar Tinjau Kawasan Bandung Utara Perizinan harus memperhatikan fungsi ekologi

- 23 Oktober 2020, 22:02 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meninjau sejumlah Kawasan Bandung Utara (KBU), salah satunya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (23/10/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meninjau sejumlah Kawasan Bandung Utara (KBU), salah satunya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (23/10/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

Baca Juga: Sumpah Tiongkok, Jika AS Tidak Lanjutkan Jual Senjata ke Taiwan

Adapun terkait pedoman pengendalian KBU sebagai kawasan strategis, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016.

 

Perda tersebut mengatur antara lain soal kebijakan pengendalian kawasan, pola ruang dan arahan pola ruang, zonasi pengendalian, konservasi dan rehabilitasi, penertiban, izin dan rekomendasi, hingga penegakan hukum.

 

Pemda Provinsi Jabar pun terus berupaya memulihkan lahan kritis di KBU maupun Jabar, salah satunya lewat Gerakan Menanam 50 Juta Pohon. Selain itu, upaya juga dilakukan dengan penanaman vetiver di beberapa kawasan, normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga pembentukan ecovillage.

 

***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x