Sekda Jabar Tinjau Kawasan Bandung Utara Perizinan harus memperhatikan fungsi ekologi

- 23 Oktober 2020, 22:02 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meninjau sejumlah Kawasan Bandung Utara (KBU), salah satunya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (23/10/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meninjau sejumlah Kawasan Bandung Utara (KBU), salah satunya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (23/10/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

 

Adapun KBU memerlukan perhatian khusus dalam tata ruang dan lingkungan karena terdapat potensi bencana dan masalah konservasi. Perizinan terkait tata ruang dan pemanfaatan alam pun harus betul-betul diperhatikan demi merawat dan menjaga KBU.

 

"KBU punya fungsi ekologi untuk masyarakat Bandung Raya dari sisi air, pencemaran, sampah, air limbah, hingga udara. Atas dasar fungsi-fungsi itulah, kami harus tahu (secara nyata) perizinan di kawasan KBU," kata Setiawan.

 

Ia menambahkan, konsolidasi dengan para kepala daerah kabupaten/kota di KBU juga perlu diperkuat untuk menyamakan pandangan dalam memberikan izin, terutama untuk menjaga fungsi lingkungan.

 

Selain itu, vegetasi atau tumbuh-tumbuhan di KBU juga menjadi pertimbangan perizinan. Pasalnya, Setiawan menjelaskan, ada beberapa jenis vegetasi yang memang harus tumbuh di dataran tinggi, termasuk KBU. Alih fungsi lahan tanpa kajian pun mendatangkan bencana alam.

 

"Jadi (vegetasi) harus dijaga. Kalau KBU hilang fungsi ekologinya, bisa timbul berbagai masalah, mulai dari air, kesehatan, hingga bencana," tutur Setiawan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x