Pemerintah Sebut Pilkada Bisa Jadi Solusi Penanganan Covid-19, Ini Penjelasannya

- 19 Oktober 2020, 13:20 WIB
Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan Pilkada 2020 di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020,
Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan Pilkada 2020 di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020, /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

Hingga saat ini obat Covid-19 belum juga ditemukan, meski sudah ada beberapa vaksin yang sedang diujicobakan.

Baca Juga: Diramaikan Bintang Ternama, Film Pelukis Hantu Tayang Eksklusif di Disney Plus Mulai 16 Oktober

Ia menambahkan,  pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar Pilkada, namun harus dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan, menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan Pilkada  2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Paman Tua dari Nadin Amizah

Namun, katanya, hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan  oleh masing-masing paslon dan tim sukses.

”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Rumpang dari Nadin Amizah, Cocok Didengarkan Saat Sedih

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x