Ada Oknum Bikin Isu UU Omnibus Law Rampas Tanah Rakyat, Begini Kata Sofyan Djalil!

- 16 Oktober 2020, 17:37 WIB
Sofyan Djalil
Sofyan Djalil /

 

Ditambahkan, "Itu sama sekali tidak benar. Bahkan UU ini tidak ada perubahan signifikan dari UU Nomor 2 Tahun 2012," kata Sofyan (Kamis, 15/10/2020). 

 

"Sudah detail sekali. Mulai tanahnya, tanaman tumbuhnya, mulai kehilangan penghasilan kalau di atas itu ada pompa bensin, itu dinilai semua," katanya.

 

Baca Juga: Kenang Pertempuran Lima Hari, Pesan Para Pejuang Wanita: Sekolah dan Bekerja yang Sungguh-Sungguh!

 

Ia bahkan mengatakan praktik di lapangan justru saat pemerintah melakukan pembebasan lahan, konsep yang dilakukan justru ganti untung, bukan ganti rugi.

 

"Pengalaman kita membebaskan jalan tol pada umumnya adalah antara dua sampai tiga kali, empat kali harga pasar tergantung di mana lokasinya. Oleh sebab itu orang sengaja pelintirin. Nggak tahu karena ada motif apa," katanya.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x