Harga Jual Tembakau Anjlok, Bupati Temanggung Berharap Kenaikan Cukai Tidak Terlalu Tinggi

- 16 Oktober 2020, 07:37 WIB
Pita cukai rokok.
Pita cukai rokok. /ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif/

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kemdikbud Angkat Mahasiswa Jadi Duta Edukasi Perubahan Perilaku, Ada Poin

"Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji secara matang dan hati-hati, bahkan tidak perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan kebijakan struktur tarif cukai yang ada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau," kata Bayu.

Menurutnya, untuk melihat pengaruh dari simplifikasi tarif cukai rokok terhadap penerimaan negara, harus menggunakan model dan metode ekonometrik. Data yang digunakan adalah panel data, di mana jenis rokok sebagai observasi dan waktu yang digunakan antara Januari 2014 - April 2019.

"Hasil analisis regresi menunjukan, variabel simplifikasi tarif cukai rokok berpengaruh negatif signifikan terhadap variabel penerimaan negara. Hasil ini konsisten ketika kami menambah maupun mengganti variabel kontrol dari model. Turunnya penerimaan negara diduga diakibatkan adanya penurunan penjualan rokok setelah diberlakukan simplifikasi," tutur Bayu.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kemdikbud Angkat Mahasiswa Jadi Duta Edukasi Perubahan Perilaku, Ada Poin

Lebih lanjut, simplifikasi tarif cukai juga berdampak dari sisi persaingan usaha. Wacana simplifikasi berpotensi akan mendorong ke arah monopoli.

“Maka, kebijakan cukai dan struktur tarif cukai yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai bagian keberpihakan pemerintah pada industri rokok secara nasional, bukan pada perusahaan rokok golongan I saja," tegas Bayu.

"Jika direalisasikan, kebijakan ini akan sangat merugikan bagi pendapatan pajak negara," pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di IMEI, Realme Imbau Pengguna Tak Perlu Khawatir

Reformasi fiskal yang diusung pemerintah lewat agenda kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur tarif cukai cukup menuai pro dan kontra, terutama di kalangan pengusaha rokok skala kecil dan menengah. Para pelaku IHT mengharapkan bahwa Pemerintah dapat bersikap bijak dalam menentukan kenaikan cukai di tahun depan mengingat kondisi yang tengah dihadapi berbagai industri saat ini. Mereka juga berharap bahwa Pemerintah dapat tetap mendukung keberlanjutan IHT yang beragam di Indonesia dengan mempertahankan struktur saat ini yang mengakomodasi secara adil seluruh produsen rokok di Indonesia.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x