"Narasi yang kita perjuangkan pada hari itu, ternyata nihil, karena Presiden RI pada saat itu melanjutkan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan," lanjutnya.
Remy berujar, puncak demonstrasi pada Kamis lalu adalah sebentuk kemarahan masyarakat terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memberatkan kalangan buruh.
Baca Juga: Pria Tampan Asal Chicago, As Yang Menjadi Anggota Nct
Aksi Nasional Bertajuk #CabutOmnibusLaw UU Cipta Kerja yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020 adalah suatu momentum kemarahan masyarakat Indonesia untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu UU Cipta kerja yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna," ungkapnya. ***