Hoaks, Draft UU Cipta Kerja Simpang Siur, Begini Penjelasannya

- 12 Oktober 2020, 22:06 WIB
UU Ciptaker
UU Ciptaker /

cerdikindonesia - Draft UU omnibus law cipta kerja berubah-ubah lagi. Draft yang terakhir dikatakan 812 halaman yang dinyatakan sudah ditanda tangani oleh ketua Fraksi DPR.

 

Baca Juga: Seks Spooning, Gaya Bercinta yang Memuaskan, Begini Alasannya

 

Siapa yang tak dibuat bingung, ternyata naskah final UU Cipta Kerja berubah lagi. Draf terakhir berjumlah 812 halaman yang disebut sudah ditandantangani Ketua Fraksi DPR.

 

Baca Juga: Besok, Ormas Islam Kepung Istana, Ada FPI dan PA 212


"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 [halaman]. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra (Senin, 12/10/2020).



Naskah setebal 1.035 ini berbeda dengan yang pertama yakni RUU Cipta Kerja pada Juni 2020 dan pada pembahasan terakhir September 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x