Ridwan Kamil Didesak Mundur, Maen Dua Kaki Sebut PKPI

- 12 Oktober 2020, 22:26 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menyerahkan bantuan logistik kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Depok, dalam acara serah terima di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (2/10/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menyerahkan bantuan logistik kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Depok, dalam acara serah terima di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (2/10/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

cerdikindonesia - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disaat menemui para demonstran UU Cipta Kerja di Bandung, menuai kritikan dari politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi. 

 

Baca Juga: Hoaks, Draft UU Cipta Kerja Simpang Siur, Begini Penjelasannya

 

Pria yang disaba Emil itupun didesak mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Jabar. Teddi mengatakan Ridwan Kamil sudah bersikap menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. 

 

Dikutip dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Emil sebaiknya tidak main dua kaki. Dengan kata lain, Teddy menyebut Emil wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

 

Baca Juga: Seks Spooning, Gaya Bercinta yang Memuaskan, Begini Alasannya

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x