Ridwan Kamil Didesak Mundur, Maen Dua Kaki Sebut PKPI

- 12 Oktober 2020, 22:26 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menyerahkan bantuan logistik kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Depok, dalam acara serah terima di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (2/10/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menyerahkan bantuan logistik kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Depok, dalam acara serah terima di Kantor Wali Kota Depok, Jumat (2/10/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

 

"Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah," tutur Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Besok, Ormas Islam Kepung Istana, Ada FPI dan PA 212

 

Teddy menambahkan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, maka harus berani turun dari jabatannya.***

 

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah