CerdikIndonesia - Kerusuhan demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang - undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sampai saat ini, masih didalami oleh pihak kepolisian terkait dalang yang membantu pendemo.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah, Perizinan Usaha Untuk UMK Tidak Diperlukan Lagi, Begini Penjelasan Jokowi
Dari CCTV dan video pendek yang dikumpulkan, polisi menyelidiki peristiwa pembakaran, perusakan fasilitas umum, dan kericuhan lainnya. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang terlibat.
Baca Juga: Pasca Positif Covid-19, Donald Trump Kembali Kampanye di Publik, 500 Pendukungnya Tak Pakai Masker!
Kamis, 8 Oktober 2020, polisi menyebutkan bahwa ada mobil yang menyuplai makanan hingga bom molotov saat kerusuhan aksi unjuk rasa berlangsung di Jakarta.
“inilah yang masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang dibalik kelompok ini. Ada mobil yang antarkan makanan ke kelompok mereka. Kemudian batu sampai bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dari lansiran RRI.co.id pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Baca Juga: Aksi Kekerasan ke Jurnalis di Demo UU Ciptaker, Polri: Tunjukkan Identitas Jelas Saat Cari Berita
Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung di beberapa titik di Jakarta, Kamis lalu. Sebelumnya, aksi tersebut berjalan tertib dalam menyampaikan keluhan terkait UU Cipta Kerja.