Jokowi Klaim UU Ciptaker Dapat Membuka Lapangan Kerja Baru, Benarkah ?

- 9 Oktober 2020, 19:22 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Presiden Jokowi) dalam webinar bertema "Kebijakan dan Implementasi Bantuan Sosial di Saat Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Presiden RI Joko Widodo (Presiden Jokowi) dalam webinar bertema "Kebijakan dan Implementasi Bantuan Sosial di Saat Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

CerdikIndonesia - Presiden Jokowi mengatakan pada masa pandemi seperti saat ini banyak sekali pekerja yang terkena PHK, sehingga membuat jumlah pengangguran semakin bertambah, otomatis hal tersebut berdampak pada perekonomian Indonesia.

 

Baca Juga: Informasi Hoaks UU Ciptaker, Jokowi Marah Seperti Apa ?

 

“Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9jt pengangguran dan 3,5jt terdampak pandemi Covid-19 ini.” Ujar Presiden Jokowi. 

 

Jokowi menjelaskan, sebanyak 87 persen dari total pekerja berpendidikan SMA ke bawah dan benyak 39 lainnya hanya berpendidikan hanya sampai Sekolah Dasar (SD).

 

Baca Juga: Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Bisa Menyederhanakan Perizinan dan Hilangkan Pungli

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah