Wah, PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 27 Oktober 2020

- 30 September 2020, 21:15 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil saat menerima bantuan dari para donatur untuk penanggulangan COVID-19 dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/9/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil saat menerima bantuan dari para donatur untuk penanggulangan COVID-19 dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/9/20) /Foto: Yogi P/Humas Jabar/

 

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.576-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 24 Oktober 2020.

 

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa AKB di Jabar.

 

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.

 

Baca Juga: Kabar Gembira, Tingkat Kesembuhan Covid-19 Membaik Pada 399 Kabupaten/Kota

 

"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 karena masyarakat bersama pemerintah adalah garda terdepan melawan COVID-19," kata Daud.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x