CerdikIndonesia - Jakarta kembali menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Rencananya PSBB tersebut akan kembali diperpanjang hingga tanggal 11 Oktober 2020.
Hal ini disampaikan akun Twitter resmi milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Fans BlackPink, Yuk Simak Lirik Lagu The Christmas Song yang Dicover Rose BlackPink
Berikut cuitan akun @DKIJakarta:
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang #PSBBJakarta, lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan. Perpanjangan PSBB mulai 28 September s/d 11 Oktober 2020. #JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama #PSBB2," tulis admin @DKIJakarta.
Baca Juga: Cocok untuk Didengarkan Saat Merenung, Ini Lirik Lagu Sikap Duniawi dari Isyana Sarasvati
Untuk itu, masyarakat diharapkan di rumah saja demi menekan angka penularan Covid-19.