Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020 Akan Didorong Menjadi Perda

- 22 September 2020, 09:21 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam jumpa pers usai rapat mingguan Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (21/9/20)
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam jumpa pers usai rapat mingguan Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (21/9/20) /Foto: Humas Jabar/

Adapun kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jabar per 21 September 2020 pukul 18:00 WIB berjumlah 17.502 kasus yang didominasi kasus di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya.

Setiawan pun mengingatkan, dari laporan mingguan, saat ini terdapat peningkatan kasus positif di 11 daerah di Jabar.

"Yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi,” ucap Setiawan.

“Mohon atensi, bahwa saat ini (penyebaran) bukan hanya di Bodebek, tapi tren yang meningkat juga (ada) di luar Bodebek maupun Bandung Raya,” tambahnya.

 

Baca Juga: Penyanyi Jebolan Ajang Pencarian Bakat, Berikut Profil Ziva Mangnolya

 

Terkait tes masif metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Jabar telah melakukan 354.987 tes PCR hingga 21 September 2020 pukul 18:00 WIB. Jabar pun terus berupaya meningkatkan rasio pengetesan PCR sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 1 persen dari jumlah populasi.

Setiawan juga menjelaskan bahwa pihaknya juga terus meningkatkan penemuan kasus dengan melakukan pelacakan kontak erat serta memperkuat kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar.

Selain itu, Gugus Tugas Jabar berupaya memperkuat pengawasan mobilitas orang, terutama yang masuk ke Jabar, untuk mencegah masuknya kasus impor.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x