CerdikIndonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: R FITNESS Dorong Masyarakat Untuk Tetap Aktif #DIRUMAHBANGET Melalui Kelas Digital
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda tanah air Pilkada akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. senin (21/09/2020).
Baca Juga: Lakukan Ini Untuk Cegah Sakit Punggung Selama WFH!
Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.
“Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” terang dia.
Baca Juga: Bersiaplah Menjerit Saat Tonton Film Horor Thailand Ini!
Fadjroel menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir, karena tidak ada satupun Negara yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.
ia juga mengatakan penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi bukan hal yang mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilu pada masa pandemi.