CerdikIndonesia - Berikut ini daftar pahlawan nasional yang baru, yang akan disahkan pada Hari Pahlawan 10 November 2023 mendatang.
Dari daftar pahlawan nasional tersebut, terlihat dari beberapa tokoh nasional dari berbagai provinsi di Indonesia.
Presiden Jokowi menetapkan enam tokoh yang akan diberikan gelar pahlawan nasional.
Pemberian gelar nasional itu, terdapat dalam Keppres Nomor 115-TK-TH-2023.
Pemberian gelar pahlawan nasional itu dijawab oleh Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu 8 November 2023.
"Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 orang pejuang-pejuang," kata Mahfud, Rabu 8 November 2023 dilansir CerdikIndonesia.com.
Ditambahkan Mahfud menyebutkan bagi masyarakat untuk mengadakan syukuran atas ditetapkannya nama-nama tokoh daerah sebagai pahlawan nasional.
"Silakan kalau ada yang mau menyebarluaskan biasanya di daerah-daerah ada pesta-pesta, ada syukuran, sudah boleh untuk nama yang disebutkan," ujarnya.
Berikut ini daftar pahlawan nasional yang baru dan asal usulnya:
1. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali.
2. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara.
Baca Juga: Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke 6 Tokoh, Sultan Baabullah Salah Satu Penerimanya
3. Mohammad Tabrani dari Jawa Timur
4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
5. Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat
6. Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.
***