CerdikIndonesia - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2020, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh.
Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11).
Baca Juga: Membanggakan! UI Raih Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Yang Inovatif di Indonesia
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 117/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditandatangani Presiden tanggal 6 November 2020.
“Menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mereka sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, dan mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi petikan Keppres.
Baca Juga: Pertanyakan Sumbangsih Milenial, Megawati Berikan Klarifikasi
Keenam tokoh nasional yang mendapat gelar pahlawan nasional tersebut, yaitu: