Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Kemenkes, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran

- 24 September 2023, 14:22 WIB
Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Kemenkes
Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Kemenkes /Dok. Kemenkes

CERDIK INDONESIA - Berita baik bagi Anda yang berminat untuk mengejar karir di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kementerian tersebut saat ini sedang membuka kesempatan untuk menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Menurut Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, sebanyak 7.249 posisi tersedia untuk penerimaan ini.

"Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan sekitar 7.249 posisi pada tahun 2023, terdiri dari 154 posisi untuk CPNS dosen dan 7.095 posisi untuk PPPK." ujar Kunta Wibawa dilansir dari Antara.

Baca Juga: 10 Contoh Soal TWK CPNS dan PPPK 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

Dalam konteks PPPK, posisi tersebut akan dibagi lagi menjadi 6.388 untuk tenaga kesehatan dan 707 untuk tenaga teknis.

Kunta juga memberikan pesan penting agar para calon peserta memeriksa dengan cermat semua persyaratan yang diperlukan, termasuk prosedur pendaftaran, jadwal, dan tahapan seleksi.

"Seleksi administrasi adalah langkah awal dalam proses penerimaan CASN, oleh karena itu kami mengharapkan semua calon peserta untuk memahami dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan." ujar Kunta.

Informasi lebih lanjut tentang persyaratan lengkap untuk CPNS Kemenkes tahun 2023 dapat diunduh melalui tautan yang tersedia.

Baca Juga: Daftar CPNS dan PPPK 2023 Link sscasn.bkn.go.id, Berikut Panduan Pendaftaran Hingga Kelulusan

LINK Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkes 2023

Sementara itu, informasi lengkap mengenai formasi PPPK 2023 juga dapat ditemukan melalui tautan terpisah.

Pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran berlangsung dari 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023, sesuai dengan Surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Kunta menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan. Semua tahap seleksi akan berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Informasi Lengkap CPNS dan PPPK 2023 Kementerian Agama, Ada 4.057 Posisi Dibuka di Kemenag

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) di situs https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau menghubungi Halo Kemkes 1500567 selama jam operasional pukul 07.00-23.00 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.

Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan pengaduan melalui alamat email [email protected].***

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x