Hindari 4 Hal Sepele ini, Bisa Bikin Kamu Terkena Blacklist CPNS dan PPPK 2023

- 23 September 2023, 17:59 WIB
4 Hal Sepele ini, Bisa Bikin Kamu Terkena Blacklist CPNS dan PPPK 2023
4 Hal Sepele ini, Bisa Bikin Kamu Terkena Blacklist CPNS dan PPPK 2023 /Tangka [email protected] //

CERDIK INDONESIA - Pendaftaran untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan resmi dimulai pada tanggal 20 September 2023.

Pendaftaran ini akan dilaksanakan secara daring, dan oleh karena itu, calon pelamar perlu sangat memerhatikan persyaratan yang harus dipenuhi agar menghindari kesalahan yang dapat mengakibatkan diskualifikasi.

Tahap awal yang harus dilewati oleh para calon aparatur sipil negara (ASN) adalah seleksi administrasi.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Bisa Jadi Pertimbangan Sebelum Daftar

Untuk lulus tahap ini, pelamar harus memastikan bahwa data yang diinputkan di situs sscasn.bkn.go.id telah terisi dengan benar. 

Ini termasuk pembuatan akun, pengisian data pribadi yang lengkap, pemilihan formasi yang sesuai, dan pengunggahan dokumen yang diperlukan.

Namun, terdapat beberapa kesalahan kecil yang sering kali menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi.

Baca Juga: 5 Contoh Soal Psikotes dan Pembahasannya, Persiapan untuk Tes CPNS dan PPPK 2023

Berikut 4 Hal Sepele ini, Bisa Bikin Kamu Terkena Blacklist CPNS dan PPPK 2023:

Halaman:

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x