CERDIK INDONESIA - Pada tanggal 20 September 2023, Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK melalui portal SSCASN BKN.
Untuk dapat mengajukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK di situs web https://sscasn.bkn.go.id, calon pelamar perlu menyiapkan dokumen-dokumen standar seperti ijazah, transkrip nilai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup. Sementara itu, dokumen lainnya akan diminta sesuai dengan persyaratan dari instansi yang bersangkutan.
Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2023 dari langkah pertama di https://sscasn.bkn.go.id hingga pengumuman kelulusan?
Di bawah ini adalah alur dan jadwal lengkapnya, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023:
Pendaftaran CPNS dan PPPK
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
Tes CPNS
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa Sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 14-28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Non Computer Assisted Test (CAT): 1-20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dengan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Tes PPPK
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengesahan DRH Nomor Induk (NI) PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024
Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Jabatan, Bisa Jadi Pertimbangan untuk Daftar CPNS
Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memeriksa syarat-syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK, seperti batasan usia, persyaratan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lainnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya mengetahui jabatan yang ingin dilamar, baik sebagai CPNS atau PPPK.
Calon pelamar juga disarankan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN pada laman resmi instansi pemerintah atau media sosial yang terkait.
Tambahan informasi, ada cara untuk memeriksa formasi CPNS 2023 melalui situs web SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Info Lowongan"
- Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai kebutuhan, termasuk jenis pengadaan (CPNS), instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan jurusan.
- Klik tombol "Cari" untuk menampilkan formasi CPNS yang tersedia sesuai dengan kriteria yang telah diisi.
Perlu dicatat bahwa informasi formasi CPNS akan terus diperbarui hingga tanggal 3 Oktober 2023.
Total formasi yang tersedia mencakup 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK, dengan total 572.496 formasi CASN 2023.***