CERDIK INDONESIA - Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
Imam Masykur yang merupakan seorang perantau asal Kabupaten Biruen ini, secara sadis dihabisi oleh oknum Paspampres.
Saat ini jenazah Imam Masykur telah dikebumikan di kampung halamannya. Sementara oknum Paspampres bernama Riswandi Manik dan rekan-rekanya yang diduga sebagai pelaku telah diamankan.
Kabar penganiayaan pemuda asal Aceh tersebut oleh oknum Paspampres menyita perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya dari sosok Sejarawan asal Aceh Ikbal Husni.
Ikbal Husni mengungkapkan bahwa tindakan keji tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)
"Perilaku penganiaan yang sedemikan, yang sampai menghilangkan nyawa sangat tidak patut dilakukan, dan sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah melakukan pengancaman nyawa, pembunuhan, penganiaan perampokan, perbudakan, atau penyendaran", ujar Ikbal saat dikonfirmasi.
Sosok yang juga sebagai Kaprodi Sejarah Peradaban Islam di STAI Barus ini mengungkapkan kejadian ini hanya mengungkit rasa traumatic bagi Masyarakat Aceh apalagi ini dilakukan oleh oknum militeristik yang dalam hal ini dilakukan oleh oknum Paspampres.
Husnni juga mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan terutama kepada komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada Baay.