Komentar Netizen
"Sekali dua kali bisa lah disebut bocor. Ini berkali-kali instansi pemerintah masa langganan bocor. Niat sih kalau ini," tutur akun @*****jelek.
"Masyarakat bisa ngapain ya kalau ada kebocoran gini? UU Perlindungan Data Pribadi bisa dipakai ga ya?," ujar akun @**hotmansk.
"Ngeri data yang bocor termasuk data-data vital seperti nama ibu kandung yang biasa dipakai verifikasi perbankan," kata akun @yudhistria_*.***
Masyarakat menilai bahwa ini bukan kebocoran, kalau kebocoran hanya terjadi satu atau dua kali namun ini berkali-kali yang tidak bisa dinamakan dengan kebocoran.***