Kronologi ABG Relawan Banjir di Sulteng Diperkosa oleh Oknum Polisi dan 10 Pelaku Lainnya

- 31 Mei 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang ABG relawan banjir di Sulteng
Ilustrasi dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang ABG relawan banjir di Sulteng /Lain Shao-hua/Pixabay

CERDIK INDONESIA – Terjadi pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) yang berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Korban diperkosa oleh 11 orang dan salah satu pelakunya diduga anggota kepolisian Korps Brigade Mobil (Brimob). Kasus ini menarik perhatian public dan memang harus dikawal sampai selesai.

Ternyata korban tersebut adalah seorang yang sedang menjadi relawan bencana banjir Parimo. Pemerkosaan terjadi ketika korban sedang menjadi relawan tersebut.

Baca Juga: Wakil Bupati Pangandaran Mengalami Kecelakaan di Ciamis, Dua Anggota Polisi di Bawa ke Rumah Sakit

Ancamannya, korban dicekoki narkoba dan menodong dengan senjata tajam agar korban mematuhinya.

Kronologi Pemerkosaan

Korban awalnya sedang menjadi relawan banjir di Parimo. Saat itulah ia menjadi korban pemerkosaan oleh ARHS, AR, AKHB, MT,HR, dan pelaku lainnya.

Awalnya ARHS sedang melakukan barter dengan 10 orang pelaku lainnya. Tujuan barter tersebut adalah untuk bisa memperkosa korban yang padahal masih dibawah umur.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial Atas dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial

Pelaku di duga adalah seorang kades yang berinisial HR dan anggota brimob yang berinisial HST. Pemerkosaan tersebut mengakibatkan korban mengalami rusak Rahim hingga rahimnya harus diangkat.

Salah Satu Pelakunya adalah Brimob

Salah satu dari pelaku tersebut adalah oknum Brimob namun belum ditetapkan menjadi tersangka sebagaimana apa yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo, AKBP Yudi Arto Wiyono.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut, kita (kami) masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," kata AKBP Yudy.

Baca Juga: Desta Menggugat Cerai Istrinya Natasha Rizki, Permohonan Telah Dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Adapun modus atau rayuan dari pelaku bermacam-macam, ada yang ingin mengisinya dengan uang sebesar Rp50 ribu – Rp500 ribu, korban juga dibujuk dengan pakaian dan telepon genggam.

Mengenai kasus tersebut, warganet sangat geram dan kesal. Pelaku memang harus diberi hukuman kebiri mengingat dalam keadaan yang darurat yaitu pertolongan untuk korban banjir

"Plis hukum kebiri semua. Karena mereka tuh semua bukan manusia, lebih rendah dari binatang juga... udah darurat begini kekerasan seksual tapi ga ada preventif apa gtu, langkah nyatanya dari pemerintah????????" kata akun twitter @jusbi****

Baca Juga: Sopir Odong-Odong Perkosa Gadis Sebanyak 4 Kali Hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres Jakarta Barat

"Kok aparatnya dapat special case? Kenapa ya? Bukannya yang lain juga berdasarkan keterangan korban? Jangan heran kalau masyarakat pada ga percaya sama instansi kalian yang bobrok itu, cherry picking sih," ujar akun @aans*****.***

Banyak warganet yang mengutuk pelaku tersebut, mereka menganggap pelaku bukan lagi manusia melainkan binatang atas kelakuannya.***

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x