CERDIK INDONESIA – DPR RI mengesahkan RUU terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang pada 17 November 2022 lalu.
Hal ini menyebabkan bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia yang semula sebanyak 34 menjadi 38 setelah provinsi di Indonesia mengalami pemekaran.
Terdapat 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Berikut adalah daftar dari ke-38 provinsi tersebut berdasarkan ibukotanya:
Papua
- Papua, Ibukota: Jayapura
- Papura Barat, Ibukota: Manokwari
- Papua Tengah, Ibukota: Nabire
- Papua Selatan, Ibukota: Sorong
- Papua Pegunungan, Ibukota: Jayawijaya
Baca Juga: Mengapa Provinsi di Indonesia Terus Bertambah? Ini 5 Alasan dan Tujuanya
Maluku