CERDIK INDONESIA - Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pada awalnya, Indonesia terdiri dari 13 provinsi saat terjadi proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Namun seiring berjalannya waktu, jumlah provinsi di Indonesia semakin bertambah.
Ada beberapa alasan dan tujuan mengapa provinsi di Indonesia bertambah, di antaranya adalah:
1. Pembagian wilayah administratif yang lebih baik
Salah satu alasan utama provinsi di Indonesia bertambah adalah untuk memperbaiki pembagian wilayah administratif yang lebih baik.
Dengan semakin banyaknya jumlah provinsi di Indonesia, maka akan semakin mudah bagi pemerintah untuk mengatur dan memperbaiki kebijakan di tingkat provinsi.