2. Peningkatan pelayanan publik
Dengan adanya penambahan jumlah provinsi, maka pelayanan publik di setiap daerah akan semakin meningkat.
Setiap provinsi memiliki karakteristik yang berbeda, dan penambahan jumlah provinsi dapat memperkuat pemerataan pelayanan publik yang lebih baik di setiap daerah.
3. Pengembangan daerah tertinggal
Provinsi baru juga dapat membantu dalam pengembangan daerah tertinggal yang belum terjamah oleh pembangunan.
Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah tersebut dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
4. Pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik
Provinsi baru juga dapat membantu dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Setiap provinsi memiliki potensi sumber daya alam yang berbeda-beda, dan dengan adanya penambahan jumlah provinsi, maka pemerintah dapat lebih fokus dan efektif dalam mengelola sumber daya alam yang ada di setiap daerah.
5. Pemecahan masalah sosial dan politik
Provinsi baru juga dapat membantu dalam pemecahan masalah sosial dan politik di Indonesia.