Jika merujuk pada pola penyaluran bansos PKH tahun 2022 lalu, bantuan tersebut dicairkan dalam 4 tahap, yaitu tahap satu pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.
Besaran bansos PKH 2023 juga berbeda-beda untuk setiap kategori. Simak daftar kategori penerima bansos PKH 2023 berikut ini beserta nominal yang bisa didapatkannya.
1. Ibu hamil/nifas Rp750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta pertahunnya.
2. Anak usia dini Rp750 ribu untuk setiap tahap atau Rp3 juta pertahunnya.
3. Lansia Rp600 ribu untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta pertahunnya.
4. Penyandang disabilitas Rp600 ribu untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta pertahunnya.
5. Anak sekolah SD Rp225 ribu untuk setiap tahap atau Rp900 ribu pertahunnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375 ribu untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta pertahunnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500 ribu untuk setiap tahap atau Rp2 juta pertahunnya.
Demikianlah berita terkait perubahan DTKS, beserta cara cek penerima dan besaran nominal yang bisa diterima setiap ketegori.***