Silahkan cek melalui website: pip.kemendikbud.go.id
Bagi penerima PIP 2023 harus melengkapi beberapa persyaratan berikut ini:
Baca Juga: Cara dan Syarat Penerima PIP 2023 Khusus Pelajar SD/SMP/SMA/SMK, Login di HP pip.kemendikbud.go.id
- Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun
- Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah
- Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP)
- KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
***