- Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI atau BNI.
- Setelah itu, rekening PIP aktif dan siswa mendapat buku tabungan SimPel dan kartu debit.
- Buku tabungan tersebut dan kartu debit bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan PIP.
Adapun informasi jumlah nominal yang akan didapatkan pelajar sesuai tingkatan SD, SMP, SMA yakni sebesar:
- Siswa jenjang SD: Rp 450.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMP: Rp 750.000 per tahun.
- Siswa jenjang SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun
Bagi penerima dana bantuan PIP tahun 2022 yang belum melakukan aktivasi, maka akan diprioritaskan pencairan dananya pada bulan Januari 2023.
Informasi tersebut bisa di cek melalui website pip.kemdikbud.go.id.