Cerdik Indonesia - Dalam mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat dengan layanan Samsat Keliling.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling akan ditempatkan pada sejumlah tittik wilayah.
Layanan Samsat Keliling tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru: Kemenhub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Berikut Penjelasannya
Untuk wilayah Bekasi, layanan Samasat Keliling dibagi dalam 2 wilayah, yakni:
- Kota Bekasi : Halaman Samsat Kota Bekasi.
- Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.
Pastikan juga anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Persyaratan yang perlu dibawa meliputi KTP, BPKB, dan STNK Asli, beserta salinan fotokopinya masing-masing.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta Senin, 26 Desember 2022
Samsat keliling hanya dapat melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk layanan perpanjangan STNK dan pergantian plat nomor kendaraan, masyarakat harus mendatangi langsung kantor Samsat.