Lokasi dan Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta Senin, 26 Desember 2022

- 26 Desember 2022, 12:07 WIB
Jadwal Samsat DKI Jakarta, Perpanjang STNK, Hari Senin, 26 Desember 2022, Daftar Lokasi, dan Syaratnya
Jadwal Samsat DKI Jakarta, Perpanjang STNK, Hari Senin, 26 Desember 2022, Daftar Lokasi, dan Syaratnya /jadwalsimkeliling.info/

Cerdik Indonesia - Dalam mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat dengan layanan Samsat Keliling.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling akan ditempatkan pada sejumlah titik wilayah.

Layanan Samsat Keliling tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Piala AFF 2022: Alasan Laga Brunei vs Indonesia Diselenggarakan di Malaysia, Simak Penjelasannya

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan Samsat Keliling dibagi dalam 5 wilayah, yakni:

  1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lap. Banteng Jakpus.
  2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jakut.
  3. Jakarta Barat : Mall Citraland Jakbar.
  4. Jakarta Selatan : Lapangan parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jaksel.
  5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati.

Pastikan juga anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Piala AFF 2022: Laga Brunei vs Indonesia Shin Tae-Yong Lakukan Rotasi Pemain, Berikut Penjelasannya

Persyaratan yang perlu dibawa meliputi KTP, BPKB, dan STNK Asli, beserta salinan fotokopinya masing-masing.

Samsat keliling hanya dapat melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk layanan perpanjangan STNK dan pergantian plat nomor kendaraan, masyarakat harus mendatangi langsung kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x