Nantinya, pendataan akan lebih mudah karena data P3KE tersebut masuk kedalam situs yang bernama ‘ Subsidi Tepat ‘.
Irgo Ginting juga menjelaskan cara pembelian LP3 Kg yakni cukup dengan cara membawa Kartu tanda Penduduk (KTP) tanpa harus mendonwload aplikasi ataupun QR Code.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru: Kemenhub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Berikut Penjelasannya
Ia pun berharap dengan adanya sistem baru tersebut dapat mendorong penyaluran subsidi akan berjalan dengan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran.
***