- Pasfoto berlatar belakang merah, format JPG atau JPEG dan ukuran maksimal 200 KB.
- Surat pernyataan yang diketik, disertai materai Rp 10 ribu, dan ditandatangani sendiri menggunakan tinta hitam, dan dibuat saat tanggal mendaftar.
Berikut besaran gaji PPPK
sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020: Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200. Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900.***