Jadwal Lokasi Layanan SIM Keliling Senin 28 November 2022: Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang

- 28 November 2022, 01:30 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang raya Hari senin 28 November 2022, Jam Berapa?
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang raya Hari senin 28 November 2022, Jam Berapa? /Twitter @TMCPoldaMetro/

Cerdik Indonesia - Jadwal lokasi layanan SIM Keliling 28 November 2022 wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang diselenggarakan disejumlah lokasi yang sudah di tentukan.

Berikut Ini informasi jadwal lokasi layanan SIM Keliling 28 November Wilayah Tangerang Raya:

Kota Tangerang

Baca Juga: Helikopter Pol Airud Dikabarkan Hilang Kontak Saat Menuju Tanjungpandan

  1. Plaza Shinta Cimone (08.00-13.00 WIB)
  2. Gerai SIM Mall Alam Sutera Lantai 1-Lg08B (10.000-13.00 WIB)
  3. Gerai SIM Tangcity Mall Lantai 2 (10.00-13.00 WIB)

Untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru bisa juga mendatangi Satpas Polres Metro Tangerang Kota.

Kota Tangerang Selatan

  1. ITC BSD (08.00-12.30 WIB)
  2. Pamulang Square (08.00-12.30 WIB)

Baca Juga: Cara Menghadapi Bencana Gempa Bumi Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Tetap Tenang Jangan Panik

Untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru bisa juga mendatangi Satpas Cilenggang Serpong.

Kabupaten Tangerang.

1.Mall Ciputra Tangerang (08.00-14.00 WIB)

Untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru bisa juga mendatangi Satpas Pembantu Rajeg, Satpas Pembantu Tigaraksa.

Baca Juga: Terkuak! Jokowi Sebutkan Ciri-Ciri Pemimpin Peduli Rakyat: Rambutnya Putih dan Banyak Kerutan

Dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi meliputi KTP asli dan SIM asli beserta salinan fotokopi, kemudian mengisi formulir permohonan dan bukti cek kesehatan.

Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya sejumlah Rp80.000, dan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya sejumlah Rp75.000. Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Demi kenyamanan bersama, masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama berada dilokasi gerai yang telah ditentukan.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x