Mendekati Penetapan Upah Minimum 2023, Ratusan Ribu Buruh di Jawa Barat Terkena PHK

- 17 November 2022, 21:40 WIB
Mendekati Penetapan Upah Minimum 2023, Ratusan Ribu Buruh di Jawa Barat Terkena PHK
Mendekati Penetapan Upah Minimum 2023, Ratusan Ribu Buruh di Jawa Barat Terkena PHK /Antara Foto/Umarul Faruq/

CERDIK INDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memaparkan bahwa terdapat ratusan ribu (400-500) buruh di Jawa Barat (Jabar) telah di PHK.

Mengenai isu Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) pun muncul bersamaan dengan mendekati penetapan upah minimum 2023.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Taufik Garsadi sebelumnya mengungkapkan terkait jumlah PHK tertinggi berada di Jawa Barat.

Baca Juga: Aksi Widi Vierratale Buka Baju Tampak Pakaian Dalam Disaat Konser, Akhirnya Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Jadi data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui dinas, Apindo, Serikat Pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengklaim Jaminan Hari Tua atau JHT, jumlahnya bisa lebih besar lagi," ungkapnya, Kamis, 17 November 2022.

Pandemi Covid-19, konflik Ukraina dan Rusia serta kondisi ekonomi dunia merupakan penyebab terjadinya PHK di Jawa Barat.

Ia juga menjelaskan, pengelolaan perubahan metode kerja di lingkungan perusahaan menjadi penyebab terjadinya PHK di Jawa Barat.

Baca Juga: Bau Badan Tercium Menyengat, Prodi Perencanaan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Mengeluarkan Surat Resmi

"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x