CERDIK INDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memaparkan bahwa terdapat ratusan ribu (400-500) buruh di Jawa Barat (Jabar) telah di PHK.
Mengenai isu Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) pun muncul bersamaan dengan mendekati penetapan upah minimum 2023.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Taufik Garsadi sebelumnya mengungkapkan terkait jumlah PHK tertinggi berada di Jawa Barat.
"Jadi data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui dinas, Apindo, Serikat Pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengklaim Jaminan Hari Tua atau JHT, jumlahnya bisa lebih besar lagi," ungkapnya, Kamis, 17 November 2022.
Pandemi Covid-19, konflik Ukraina dan Rusia serta kondisi ekonomi dunia merupakan penyebab terjadinya PHK di Jawa Barat.
Ia juga menjelaskan, pengelolaan perubahan metode kerja di lingkungan perusahaan menjadi penyebab terjadinya PHK di Jawa Barat.
"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," tuturnya.