Jangan Sampai Menyesal! Berikut Rincian Gaji, Tunjangan dan Lain-Lain Apabila Anda Lulus PPPK Formasi Dosen

- 10 November 2022, 11:25 WIB
CPNS 2023 dibuka tahun depan
CPNS 2023 dibuka tahun depan /

14. Masa kerja 26-28 tahun mendapat Rp4.627.000.

15. Masa kerja 28-30 tahun mendapat Rp4.772.800.

16. Masa kerja 30-32 tahun mendapat Rp4.923.000.

17. Masa kerja 32 tahun mendapat Rp5.078.000.

Berikut ini tambahan tunjangan PPPK Dosen tahun 2022:

1. Bagi yang lulusan PPPK Dosen tahun 2022, akan mendapatkan tunjangan Asisten Ahli sebesar Rp375.000 yang diatur dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2007.

2. Tunjangan lain-lain seperti tunjangan beras, sertifikasi dosens, enilai satu kali gaji pokok, uang makan, remunerasi, tunjangan profesi senilai satu kali gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan kinerja.

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x