Atta Halilintar dan Taqy Malik Terima Rp2,9 Miliar dari Bos Net89, Tindak Pidana Kejahatan dan 5 Tahun Penjara

- 26 Oktober 2022, 23:14 WIB
Atta Halilintar hingga Taqy Malik terseret kasus robot trading.
Atta Halilintar hingga Taqy Malik terseret kasus robot trading. /Instagram.com/@taqy_malik @attahalilintar/

Baca Juga: Babysister Atta & Aurel Positif Covid, Atta Halilintar Minta Bantuan Krisdayanti, Rela Potong Bagian Tubuh Ini

Ditambahkan lagi, Zainul menjelaskan bahwa ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Selain itu, ada publik figur masuk dalam kasus ini seperti lima orang publik figur, tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leadernya, dan 51 orang exchanger.

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah