CERDIK INDONESIA - Seperti diketahui, setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila, yang sangat berkaitan erat dengan momen pemberontakan peristiwa G30S PKI.
Kesaktian Pancasila ini dimaknai sebagai penghormatan pada pahlawan yang sudah gugur dalam memperjuangkan keutuhan Bangsa Indonesia.
Nilai tersebut yang kemudian kita mankani sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Jumat 30 September 2022: Live BRI Liga 1, Pintu Berkah Siang
Hari Kesaktian Pancasila ini juga diperingati untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.
Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September bendera dinaikan setengah tiang . Pada esok harinya 1 Oktober, bendera dinaikan secara penuh.
Bendera yang dikibarkan setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September itu dimaksudkan sebagai tanda duka Nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD.
Lantas apa makna 'kesaktian' yang setiap tahunnya diperingati dalam Hari Kesaktian Pancasila?
Dikutip dari rri.co.id, awal istilah Kesaktian Pancasila, lantaran beberapa kali perjuangan Indonesia sering ‘diganggu’.
‘Diganggu’ tersebut merujuk pada golongan yang anti terhadap prinsip-prinsip dan falsafah Pancasila, bahkan mereka tidak memiliki niatan untuk mempertahankan Pancasila.
Namun akhirnya, Pancasila tetap bisa menjadi Dasar Negara Republik Indonesia yang diakui oleh seluruh warganya.
Pancasila memiliki nilai di dalamnya yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, karena telah menjadi kepribadian bangsa sejak dulu, dan terus berkembang hingga kini.
Alasan disebut sebagai Kesaktian Pancasila memang memiliki makna penting, yakni Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh diganggu-gugat oleh siapapun.
Hari Kesaktian Pancasila sendiri dapat dikatakan sebagai mitologisasi pemerintah untuk memperkuat Pancasila.
Di sisi lain, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai pelepasan Indonesia dari pemberontakan G30S PKI.
Selain itu, juga sebagai hari kebangkitan bagi segenap masyarakat Indonesia untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
Nilai-nilai itulah yang membuat masyarakat Indonesia memaknainya sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa, dan mengingat Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum.
Pada tanggal 30 September, biasanya akan diadakan pengibaran bendera setengah tiang, dan keesokannya pada 1 Oktober, bendera berkibar satu tiang penuh.
Itulah tadi informasi mengenai makna 'kesaktian' pada Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.*** (Ai Nida Hernida)