Dikutip dari rri.co.id, awal istilah Kesaktian Pancasila, lantaran beberapa kali perjuangan Indonesia sering ‘diganggu’.
‘Diganggu’ tersebut merujuk pada golongan yang anti terhadap prinsip-prinsip dan falsafah Pancasila, bahkan mereka tidak memiliki niatan untuk mempertahankan Pancasila.
Namun akhirnya, Pancasila tetap bisa menjadi Dasar Negara Republik Indonesia yang diakui oleh seluruh warganya.
Pancasila memiliki nilai di dalamnya yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan, karena telah menjadi kepribadian bangsa sejak dulu, dan terus berkembang hingga kini.
Alasan disebut sebagai Kesaktian Pancasila memang memiliki makna penting, yakni Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh diganggu-gugat oleh siapapun.
Hari Kesaktian Pancasila sendiri dapat dikatakan sebagai mitologisasi pemerintah untuk memperkuat Pancasila.
Di sisi lain, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai pelepasan Indonesia dari pemberontakan G30S PKI.
Selain itu, juga sebagai hari kebangkitan bagi segenap masyarakat Indonesia untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
Nilai-nilai itulah yang membuat masyarakat Indonesia memaknainya sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa, dan mengingat Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum.