HEBOH! Hacker Bjorkar Bongkar Kronologi Pembunuhan Munir Tahun 2004: Seret Megawati, MP, IS, Hendropriyono

- 11 September 2022, 20:49 WIB
Mengejutkan Peretas Bjorka Bongkar Nama Seseorang Yang Diduga Menjadi Dalang Pembunuhan Munir
Mengejutkan Peretas Bjorka Bongkar Nama Seseorang Yang Diduga Menjadi Dalang Pembunuhan Munir /Kolase: Pixebay/ Teras Gorontalo/

CerdikIndonesia - Kasus pembunuhan Munir Said Thalid mulai ramai di Twitter setelah Hacker Bjorka membongkarnya pada hari Minggu 11 September 2022.

Hacker Internasional Bjorka membeberkan pelaku serta biodata lengkap siapa yang berperan dalam pembunuhan kasus Kumir Sait Thalid.

Bjorkan sebut salah satu tokoh yang berperan dalam pembunuhan Munir adalah Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Jadi 12 Ribu, Warganet Tunggu Momen Megawati dan Puan Maharani Menangis, Ingat Era SBY

 

Tak hanya pelaku yang dibocorkan, kronologinya pun dibocorkan oleh Bjorkan.

Begini kronologis pembunuhan Munir Said Thalid menurut Bjorka:

 

'Who Killed Munir?' (Siapa yang Membunuh Munir?)

Saya akan memberi nama jika Anda meminta siapa sosok yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.

Munir adalah koordinator KontraS yang sangat vokal mengungkapkan bahwa pelaku penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan Tim Operasi Mawar.

Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, menjadi tidak senang dengan Munir. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari.

 

Baca Juga: Akun Instagram Milik Aktor Korea Lee Do Hyun Diretas Hacker, Pihak Agensi Sedang Berusaha Memulihkan

 

 

Muchi ditunjuk menjadi Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003. "Posisi yang membuka banyak kesempatan untuk menghentikan aktivis, korban mendiang Munir yang merugikan terdakwa".

Muchdi memanfaatkan jaringan nonorganik BIN, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot PT Garuda Indonesia Airways, untuk membunuh Munir, karena saat itu diketahui Munir akan terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia.

 

 

Pollycarpus kemudian diangkat menjadi petugas keamanan penerbangan agar bisa naik pesawat PT Garuda Indonesia Airways manapun, termasuk pesawat yang nantinya akan ditumpangi Munir.

 

Selanjutnya, dijelaskan bagaimana Pollycarpus membuat surat rekomendasi kepada PT Garuda Indonesia agar ditempatkan di corporate security. Draf surat diketik Pollycarpus menggunakan komputer di ruang staf Deputi V BIN (Muchdi). Setelah selesai, surat dikoreksi oleh saksi Budi Santoso yang sempat bertanya 'Ini untuk apa?'

Baca Juga: Mahasiswi Doktor di Inggris Bunuh Diri Karena Pelecehan Seksual, Berikut Kronologis Kejadiannya

 

 

Polly menjawab, 'Pak, saya ingin bergabung di corporate security karena ada banyak masalah pada Garuda' Budi Santoso juga mau membantu memperbaiki surat karena tahu Polly adalah anggota nonorganik dari Muchdi.

Polly lalu membawa surat ke ruangan Muchdi. Setelah beberapa hari, Polly bilang pada Budi Santoso 'Pak, saya mendapat tugas dari Mr Muchdi Purwopranjono untuk membunuh Munir'.

Surat kemudian ditandatangani dan disimpan dalam amplop BIN dengan nomor R-451/VII/2004. yang kemudian langsung diberikan Polly pada Indra Setiawan, Presiden Direktur PT Garuda Indonesia Airways. Polly akhirnya ditugaskan sebagai corporate security seperti yang diminta.

 

Selanjutnya, Polly menelepon telefon Munir. Yang diangkat oleh Suciwati (Istri Munir) untuk bertanya kapan Munir akan pergi. Suci menjawab kalau suaminya akan pergi pada Senin, 6 September 2022 di Garuda Boeing 747.400 Penerbangan GA-974.

Polly juga mengatur agar bisa bergabung dengan penerbangan sebagai kru tambahan. Polly seharusnya menjadi pilot utama penerbangan ke Peking, China dari 5 September -9 September 2004.

Jadi, pada penerbangan Senin, Polly bisa menerbangkan pesawat bersama Munir yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Pukul 23.32 WIB, setelah terbang sekitar 120 menit, pesawat mendarat di Bandara Changi Singapura.

Polly yang sudah bertemu dengan Munir, membawa korban ke Coffee Bean melalui Gerbang 42. Munir menunggu Polly yang memesankan dua minuman, yang mana satunya sudah dimasukkan racun arsenik untuk korban. Munir menghabiskan minum yang diberikan Polly kepadanya.

 

Selanjutnya, Munir kembali ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan. Sementara Polly kembali ke Jakarta. Selasa, pukul 10.47 siang, Polly menghubungi Budi Santoso dan menyatakan 'Menemukan Ikan Besar di Singapura'.

Catatan: Ikan Besar (Big Fish) merupakan idiom Bahasa Inggris yang berarti Orang penting, sukses, atau berpengaruh (bisa jadi dalam hal ini adalah Munir)

Sementara itu, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di atas langit Rumania di Bandara Schipol Amsterdam, Belanda. Berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang Belanda, tubuh Munir mengandung 3,1 miligram racun arsenik. Ada proses pengadilan dalam kasus ini. Namun, tabir misteri tidak pernah terungkap dengan jelas."

 

 

Selanjutnya, Bjorka juga menceritakan proses pengadilan dari para tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Munir.

"Putusan hakim terhadap terdakwa Muchdi pada Rabu, 31 Desember 2008, jauh dari tuntutan jaksa 15 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan Munir, sesuai dakwaan jaksa," kata Ketua Majelis Hakim Suharto.

iga orang yang pernah duduk di kursi penjara atas tuduhan melakukan pembunuhan Munir menghirup udara bebas. Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, telah dibebaskan setelah menjalani satu tahun penjara. Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut."

 

Selanjutkan, Hacker Internasional Bjorka menyebutkan Ketua BIN saat itu AM Hendropriyono serta Presiden Indonesia yang menjabat, Megawati Soekarnoputri karena menurut ia, seorang bawahan tak mungkin bisa bertindak sendiri tanpa perintah atasan.

 

"Tak lupa AM Hendropriyono menjabat sebagai Ketua BIN, dan Megawati menjabat sebagai Presiden. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa bertindak sendiri."

"Kasus kematian Munir bahkan terancam kadaluarsa jika tidak ada penuntutan atau status pasien tidak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Apa yang terjadi dengan janji Anda Pak Presiden?," ucapnya dalam tulisan panjang itu.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x