Ternyata istri Bripda Ade Pramtama selingkuh dengan seorang pria inisial MI berumur 24 tahun yang merupakan anak Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Dilihat dari video tersebut, terlihat IA santai dan menggunakan pakaian tidur hingga sampai diam disaat sang suami mengetahuinya.
IA ditemukan langsung oleh Bripda Ade Pratama dengan laki-laki MI.
Perilaku tidak baik itu dilakukan kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Ia bersama selingkuhannya digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama, 24 tahun yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Kedua pasangan haram itu tak berani melawan sampai harus dibawah langsung ke Mapolsek IB I Palembang.