Sosok Brigjen NA yang Diduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ternyata Jenderal Bintang Satu

- 18 Agustus 2022, 16:04 WIB
Sosok Brigjen NA yang Diduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ternyata Jenderal Bintang Satu
Sosok Brigjen NA yang Diduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ternyata Jenderal Bintang Satu /Cerdik Indonesia PRMN/Kolase

Baca Juga: Usai Tembak, Ferdy Sambo Juga Diduga Gasak Uang Brigadir J, Pengacara: Nilainya Rp200 Juta

Identitas pelaku yang melakukan penembakan kucing diumumkan Pusat Penerangan TNI pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022.

Berdasarkan perintah langsung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, investigasi internal Sesko TNI Martanegara mengungkap sosok yang tega menembak enam ekor kucing.

Menurut pengakuan pelaku, aksi penembakan dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB.

Pelaku melakukan penembakan menggunakan senapan angin milik pribadi.

Berdasarkan pangakuannya, pelaku menyebut melakukan penembakan kucing demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI Martanegara Bandung.

Baca Juga: LGBT Hiasi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ini Mengerikan Campur Menjijikan

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.

Brigjen TNI NA terancam dijerat pasal berlapis akibat aksinya menembak kucing.

Pelaku dijerat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Serta Pasal 66A, Pasal 91B Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x