Sosok Brigjen NA yang Diduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ternyata Jenderal Bintang Satu

- 18 Agustus 2022, 16:04 WIB
Sosok Brigjen NA yang Diduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ternyata Jenderal Bintang Satu
Sosok Brigjen NA yang Diduga Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI, Ternyata Jenderal Bintang Satu /Cerdik Indonesia PRMN/Kolase

CERDIK INDONESIA - Terungkap, sosok Brigjen NA yang duduga menjadi pelaku penembakan kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Bandung merupakan seorang sosok jenderal bintang satu TNI.

Siapa Brigjen NA? Siapa pelaku penembakan kucing di Sesko TNI? Brigjen NA Penembak kucing siapa?, tiga hal tersebut menjadi pertanyaan yang ramai ditanyakan saat ini di media sosial.

Baru-baru ini beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah kucing mati dan ditemukannya bekas tembakan pada tubuh kucing itu.

Baca Juga: Mayjen TNI Achmad Marzuki Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh 2022-2024 pada Hari Rabu 6 Juli

Pengunggah juga menyertakan keterangan kucing-kucing tersebut mati karena ditembaki di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di-X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing. Help Pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale @deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita," tulis pemilik akun dalam unggahannya.

Tidak lama setelah Pelaku kasus penembakan kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung merupakan seorang Brigadir Jenderal TNI seperti dilansir dari prfmnews.com, Kamis, 18 Agustus 2022.

Inisial pelaku yang terlibat kasus tembak kucing di Sesko TNI Martanegara Bandung yakni Brigjen NA.

Baca Juga: DETIK-DETIK Kopda Muslimin Terduga Dalang Penembakan Istri TNI Tewas Bunuh Diri, Sempat Minta Maaf!

Baca Juga: Usai Tembak, Ferdy Sambo Juga Diduga Gasak Uang Brigadir J, Pengacara: Nilainya Rp200 Juta

Identitas pelaku yang melakukan penembakan kucing diumumkan Pusat Penerangan TNI pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022.

Berdasarkan perintah langsung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, investigasi internal Sesko TNI Martanegara mengungkap sosok yang tega menembak enam ekor kucing.

Menurut pengakuan pelaku, aksi penembakan dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB.

Pelaku melakukan penembakan menggunakan senapan angin milik pribadi.

Berdasarkan pangakuannya, pelaku menyebut melakukan penembakan kucing demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI Martanegara Bandung.

Baca Juga: LGBT Hiasi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ini Mengerikan Campur Menjijikan

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.

Brigjen TNI NA terancam dijerat pasal berlapis akibat aksinya menembak kucing.

Pelaku dijerat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Serta Pasal 66A, Pasal 91B Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x