1. Kasus penembakan Laskar FPI di KM 50.
Saat itu, Ferdy Sambo langsung turun tangan dalam menyelesaikan kasus penembakan Laskar FPI.
6 Laskar FPi saat itu, ditembak langsung yang dilakukan oleh oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.
Tak hanya itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta menahan Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.
Hingga akhirnya kasus tersebut berdasarkan Pasal 49 KUHP, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa sebagai pembelaan terpaksa sehingga tidak dapat dijatuhkan pidana.
2. Kasus Kopi Sianida
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo berhasil menyelesaikan kasus Kopi Sianida dengan pemeran Wayan Mirna Salihin dan Jessica Kumala Wongso.