Terungkap! Sosok Inisial KM (Om Kuat) Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Bukan Polisi Tapi..

- 9 Agustus 2022, 23:37 WIB
Terungkap! Sosok Inisial KM (Om Kuat) Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Bukan Polisi Tapi..?
Terungkap! Sosok Inisial KM (Om Kuat) Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Bukan Polisi Tapi..? /

CERDIK INDONESIA - Siapa inisial KM alias Om Kuat sosok yang jadi tersangka kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J?.

Sosok KM menjadi sorotan publik dan menjadi bahan peribincangan netizen di media sosial lanyatan ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

KM tersangka baru itu disebut-sebut turut membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: LENGKAP! Profil dan Biodata Brigadir RR atau Ricky Rizal Tersangka Kasus Kematian Brigadir J: Akun IG dan Umur

Pada hari Selasa, 9 Agustus 2022  di Mabes Polri, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Brigadir J termasuk insial KM.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo.

"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR (Ricky Rizal), (dan) KM (bukanpol," kata Listyo.

Lantas siapa KM, sosok yang juga disapa Om Kuat yang jadi tersangka kematian Brigadir J.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Putri Candrawathi Sosok Istri Irjen Ferdy Sambo dan Atasan dari Brigadir J

 

 

Tersangka inisial KM merupakan ART (asisten rumah tangga) Ferdy Sambo yang akrab disapa Om Kuat.

Hal ini sesuai seperti yang diutarakan Taufan Damanik ketua Komnas HAM dalam mengungkap lima orang yang berada di TKP saat kejadian.

Namun sosok Om Kuat jarang disorot oleh media.

KM (OM Kuat), RE (Bharada E) RR (Ricky Rizal) dan Ferdy Sambo (FS) menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam yang Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Demikian telah terungkap siapa KM yang terjerat sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Joshua.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah