CERDIK INDONESIA - Beberapa platfrom dan Penyelenggara Sistem Elektronik yang belum terdaftar resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Dilansir dari ANTARA, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Samuel A. Pangerapan mengatakan bahwa beberapa platform tersebut sudah diberi peringatan untuk memenuhi kewajiban.
Sebelumnya, Kominfo telah memberi tenggat waktu selama lima hari bagi platform dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tersebut untuk segera mendaftar platform-nya secara resmi.
Melansir dari situs resmi kominfo.go.id bahwasannya platform yang belum mendaftar antara lain Rblox, Steam, Epic Game, Battle.net, Origin, Counter Strike, Dota, dan Global Offensive.
Selain beberapa platform, Kominfo juga menyebutkan terdapat beberapa PSE yang belum mendaftar yakni Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, Alibaba.com, Yahoo, dan Bing.
Berita pemblokiran ini sontak menjadi topik hangat di media sosial Twitter. Banyak warganet yang memberikan komentarnya soal pemblokiran ini. Hashtag #BlokirKominfo menjadi trending di Twitter.
Meski begitu, pemblokiran tersebut masih bersifat sementara. Pemblokiran akan dicabut jika platform dan PSE yang diblokir melakukan pengajuan normalisasi serta melengkapi data-data yang harus dilakukan.
“Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokiranna,” ujar Samuel.