Pemilu Serentak Akan Dilakukan Tahun 2024: Ada 6 Parpol Konfirmasi Telah Daftar Pemilu

- 28 Juli 2022, 17:51 WIB
 Kementerian Hukum dan Ham umumkan 76 partai politik (parpol) yang berbadan hukum dan bisa mendaftar ke KPU
Kementerian Hukum dan Ham umumkan 76 partai politik (parpol) yang berbadan hukum dan bisa mendaftar ke KPU /Freepik/pch.vector/

CERDIK INDONESIA - Pemilu akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024, semua Parpol sedang menyiapkan berkas untuk pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua (Komisi Pemilihan Umum) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa sudah ada 6 partai politik nasional yang telah mengajukan surat untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Demo Akbar Mahasiswa Menolak Jokowi 3 Periode, Jokowi: Pemilu dan Pilkada Sudah Ditetapkan

Keenam Parpol tersebut juga sudah menuntaskan urusan Sistem Informasi Partai Politik atau disingkat Sipol sebanyak 100 persen, terutama upload dan input dokumen.

Parpol tersebut diantaranya adalah PDI Perjuangan, Golkar, Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat.

"(6 parpol) sudah memberitahukan kepada KPU akan mendaftar sebagai peserta pemilu 2024," kata Hasyim Asy'ari di acara sosialisasi PKPU no 4 Tahun 2022 yang bertempat di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Selebihnya, menurut dia, beberapa Parpol sudah hampir menuntaskan urusan Sipol, ada yang sudah 80 persen hingga 60 persen.

Namun, bahkan ada juga beberapa parpol yang baru menyelesaikan urusan Sipol seperti mengupload dokumen sebanyak 25 persen.

Baca Juga: Pemilu Meksiko Saat ini Jadi Pemilihan Paling Kejam, 97 Politisi Tewas dan Ditemukan Potongan Tubuh di TPS

Sebagai informasi, bahwa akses untuk input dan upload data Sipol sudah diberikan oleh KPU RI kepada parpol sejak 24 Juni 2022.

Input dan upload data bisa dilakukan parpol sampai tanggal 14 Agustus 2022, bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu 2024.

Selama proses pendaftaran kepada KPU, salah satunya akan dilakukan verifikasi dokumen yang telah diupload/diinput parpol ke dalam Sipol.

Baca Juga: Menuju Pesta Demokrasi: Inilah Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024!

"KPU sudah buka help desk untuk membantu Sipol. Nah, help desk ini kita buka lagi komunikasi seperti kirim email, WhatsApp grup, sehingga komunikasi lancar dan bisa dikonfirmasi," jelasnya.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah