Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah menerapkan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina sebagai transaksi pembayaran.
Namun pemberlakuan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini ternyata belum berlaku bagi pengendara motor. Artinya, baru berlaku bagi pengendaraan roda 4 atau mobil.***