CERDIK INDONESIA - Berikut profil dan informasi tentang Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang saat ini menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial.
ACT baru-baru ini menjadi trending dan bahan pembahasan netizen di media sosial. Pada Minggu, 3 Juli 2022 tagar dan topi terkait ACT menempati trending di media sosial Twitter.
Mulai dari Jangan Percaya ACT (#JanganPercayaACT) hingga Aksi Cepat Tancap menjadi trending di Twitter.
ACT dituding melakukan penyelewengan dana donasi yang diduga bermula dari laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Lantas apa itu Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Berikut ulasannya seperti yang dirangkum tim CerdikIndonesia.com dari beragam sumber.
Dilansir dari laman resmi ACT act.id, merupakan organisasi kemanusian dan sosial yang berdiri padaTanggal 21 April 2005.
ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
Selain itu ACT juga memiliki program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.